Sehubungan dengan kondisi pandemi yang saat ini terjadi, Rektor Universitas Indonesia mengeluarkan keputusan terkait perubahan kalender akademik tahun 2019/2020

Perubahan tersebut berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Indonesia nomor 491/SK/R/UI/2020 tentang perubahan ke-3 atas keputusan rektor Universitas Indonesia no. 566/SK/R/UI/2019 tentang kalender akademik Universitas Indonesia tahun akademik 2019/2020. Geser ke kanan untuk informasi lebih lanjut!

Divisi Komunikasi dan Informasi
BPM FISIP UI 2020
#WujudkanAspirasi