Badan Kelengkapan (BK) terdiri dari tiga divisi yang berada dibawah arahan Sekretaris Jenderal.
Divisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo)
Divisi Komunikasi dan Informasi (Kominfo) adalah divisi yang bertugas untuk mengenalkan kinerja BPM FISIP UI kepada publik dengan membuat berbagai publikasi, mengelola informasi dan bertugas melakukan fungsi humas, yaitu melakukan hubungan antar lembaga dalam tingkat FISIP dan juga UI.
Divisi Pengembangan Sumber Daya Manusia (PSDM)
Divisi ini bertugas untuk menciptakan kondisi internal yang hangat dan nyaman bagi seluruh anggota BPM FISIP UI agar bisa bekerja dengan baik dan nyaman satu dengan yang lainnya. Divisi PSDM juga bertugas untuk mencoba mengembangkan kapasitas anggota BPM FISIP UI agar dapat mengerjakan tugas di komisi dan divisi secara lebih optimal.
Divisi Penelitian dan Pengembangan (Litbang)
Divisi ini berfungsi untuk mengolah data, bertanggung jawab untuk membuat survey yang dikoordinasikan oleh setiap komisi BPM FISIP UI, dan bertanggung jawab untuk mengevaluasi setiap kinerja BPM FISIP UI baik di komisi maupun badan kelengkapan (divisi).