Komisi III Suksesi dan Kaderisasi

Berikut ini merupakan program kerja Komisi III Suksesi dan Kaderisasi:

1. Pengenalan Sistem Akademik dan Kemahasiswaan (PSAK) FISIP UI

Merupakan perwujudan dari tugas komisi yaitu kaderisasi, dimana komisi ini bertanggung jawab dalam pemilihan Project Officer PSAK serta mengawasi kegiatan kepanitiaan PSAK berlangsung. Penyelenggaraan PSAK FISIP UI adalah bentuk dari fungsi kaderisasi yang dimiliki oleh BPM FISIP UI.

2. Komisi Pemilihan Raya (KPR) FISIP UI

Merupakan perwujudan dari tugas komisi yaitu suksesi, dimana komisi ini bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Permira KM FISIP UI. Tanggung jawab tersebut meliputi pemilihan project officer, pembentukan panitia pengawasan Permira (Panwasra), serta memastikan bahwa kegiatan Permira KM FISIP UI berjalan lancar. Permira KM FISIP UI sendiri adalah bagian dari fungsi suksesi dari BPM FISIP UI yang bertujuan untuk memilih Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FISIP UI dan Anggota Umum Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) FISIP UI.