HALO, KM FISIP UI!
Apakah kamu bahwa sebelum menjadi anggota aktif KM FISIP UI kamu harus melalui proses pembinaan?
Sebagai bagian dari upaya Sosialisasi UU Pembinaan, kali ini kita akan membahas mengenai pelanggaran dan sanksi yang ada dalam UU Pembinaan di bagian III.
Dibaca sampai habis, ya!
Mengetahui hak dan kewajiban kita sebagai mahasiswa/i FISIP merupakan sebuah keharusan. Untuk Informasi lebih lengkap UU Pembinaan dapat diakses melalui situs resmi BPM FISIP UI (bpm.fisip.ui.ac.id). Narahubung: Rafi (line: rafiatallahm/085840061600)
Komisi Hukum dan Kelembagaan
BPM FISIP UI 2019
#OptimalkanManfaat




