Sehubungan dengan usaha Peningkatan Kewaspadaan Pencegahan Penularan Infeksi Covid-19 melalui program Work From Home, FISIP UI merilis kelanjutan mekanisme mengenai hal-hal yang terkait dengan Perkuliahan Jarak Jauh.

Perilisan ini berdasarkan Surat Edaran Dekan FISIP UI Nomor: SE-0196/UN2.F9.D/OTL.09/2020.

Mahasiswa FISIP UI dimohon untuk mengikuti seluruh panduan yang telah diterbitkan. Geser ke kanan untuk info selengkapnya ya!

Divisi Komunikasi dan Informasi
BPM FISIP UI
#WujudkanAspirasi